Satu Hari Merokok Bisa Habiskan 1.32 Miliar Perhari
Kemarin
aku baru membaca salah satu Koran Radar Banten edisi 23 Mei 2015 yang berjudul
“Perokok Habiskan RP 1,32 miliar.” Bukankah
ini bisa mensejahterakan kantong kita kalo setiap harinya kita tidak merokok.
Saat aku melihat berita ini kemarin sangat amat tercengan dengan nominal
uangnya yang begitu besar dan bisa juga kita membawa pulang Mobil Ferarri, ya
walaupun masih kredit.
Setiap
hari, jam, menit, detik perokok selalu menguasai sektor manapun dan tidak
mengenal batas usia, seperti halnya tempat-tempat umum seperti alun-alun pasti
banyak para perokok yang mengkonsumsi rokok, sudah menjadi menu pokok tiap hari
malah, kemarin aku melihat seoranga anak yang berumuran 15 tahunan merokok
dengan santainya menggunakan seragam
sekolah dan duduk di warung yang ada di dekat Brimob Kota Serang. Aku
melihatnya sangat miris sekali padahal setiap bungkus rokok yang sekarangan ini
tertera jelas gambar pecandu yang terkena penyakitnya dan tertera juga kata merokok dapat menyebabkan kangker dan lain
sebagainnya di sana, namun itu sebuh
angin lalu yang hanya sekedar lewat dan menghiasi bungkus rokok tersebut. dalam
penelitian Dinkes Kota Serang menurut Ika Indah Pelaksana Perogram Kesehatan
Dinkes, berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS) tahun 2013 ada 618.802 penduduk kota serang "Dari
jumlah itu, usia 15 tahun ke atas mencapai
464.101 jiwa. nah, 30 sampai 32
persen di antaranya adalah perokok, yaitu 132.320 orang." urai ika yang di
kutip dari Koran Radar Banten.
Kemarin
aku sempat berbincang-bincang dengan para pecandu tentang kabar ini tapi tetap saja dengan adanya berita ini
mereka tetap berkilah seperti para koruptor yang banyak membela dirinya agar
tetap benar, semasa SMA pun ada sebuah bahasa mutiara dari para pecandu rokok
ini “sebenernya saya ini benci sama
rokok, makanya saya pengen membakar pabrik rokoknya, karena saya engga bisa
membakar pabrik rokoknya, makanya saya barak rokok ini satu persatu biar
habis.” Dan ada lagi bahasa mereka “Rokok itu baik apa buruk?.” Pecandu
kepada aku, ya aku langsung jawab dong “Buruk.” Nah yang lebih luar biasanya
lagi kata-kata mutiara si pecandu terlontarkan lagi, “Nah maka dari itu saya abisin rokoknya biar engga ada lagi.”.
Dalam
penelitian Dinkes Kota Serang menurut Ika Indah Pelaksana Perogram Kesehatan
Dinkes, berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS) tahun 2013 ada 618.802 penduduk kota serang "Dari
jumlah itu, usia 15 tahun ke atas mencapai
464.101 jiwa. nah, 30 sampai 32
persen di antaranya adalah perokok, yaitu 132.320 orang." urai ika yang di
kutip dari Koran Radar Banten. Ika mengatakan dengan perhitungan rata-rata harga
pokok rokok Rp 10 ribu maka dalam sehari para peroko menghabiskan Rp 1,32 miliar.
per bulan anggaran di habiskan Rp 39,66 Miliar. Berarti, selama satu tahun uang
yang di habiskan untuk membeli rokok sebesar RP 476,02 Miliar.
kata
dia dalam kutiapan di Koran Radar Banten walaupun perokok hanya 30 sampai 32 persen,
tetapi orang yang terpapar asap rokok lebih banyak dari itu. perokok pasipnya adalah
perempuan dan anak-anak ."sebanyak 85,4 persen orang dewasaterpapar asap
rokok di restoran. bahkan , 50 persen wanita dan anak di dunia terpapar asap
rokok tiap harinya."
Dalam
memberantasnya para perokok di tempat umum ketua Plt Dinkes Toyalis
merencanakan, pihaknya mengusulkan pihaknya mengusulkan Raperda tentang kawasan
merokok dan ini akan di ajukan pada hari senin 25 mei 2015 di rapat Paripurna
sebagai usulan Walikota Serang ada tujuh kawasan yang dilarang rokok seperti fasilitas
kesehatan, tempat peroses beljar mengajar, tempat peribadatan, tempat bermain
anak, angkutan umum , tempat kerja, tempat umum dan tempat yg di tetapkan.
"jadi tempat
umum seperti alun-alun juga termasuk, pokoknya tempat di,mana banyak anak-anak dan
orang-orang yang dikhwatirkan akan menjadi prokok pasif. Sedangkan tempat lain
pada poin ketujuh akan diatur dalam
perwal.” Katanya yang di kutip Koran Radar Banten
Semoga
kedepannya bisa terlaksana sesuai dengan apa yang telah di rencanakann agar
kita bisa memberikan kesejahteraan pada dompet kita, kalo dompet saja sudah
sejahtera maka rakyatpun akan senang. kedepannya juga seperti tempat angkutan
umun tidak boleh merokok dan kata Toyalis juga tidak di perbolehkan, Dinkes juga akan memasang
stiker dilarang merokok di setiap angkutan umum dan masyarakat juga diharapkan
untukk melaporkan apabila terjadi pelanggaran, bagi yang melanggar akan
mendapatkan sanksi administrasi berupa denda
dan akan diatur dalam perwal nanti apabila disetujuhi. Dalam hal ini
juga kita sebagai masyarakat harus membantu Dinkes untuk memberantas asap rokok
yang ada di tujuh poin yang disebutkan di Raperda yang di ajukan tersebut,
karena semua akan terlaksana dengan baik dengan peran aktif kita sebagai
masyarakat untuk menghentikan paca pecandu rokok yang merokok di tujuh poin
tersebut. Dalam peraturan yang di rencanakan ini bukan untuk melarang perokok
hanya saja dibatasi dengan adanya Raperda ini.
Comments
Post a Comment