Satu Hari Merokok Bisa Habiskan 1.32 Miliar Perhari


            Kemarin aku baru membaca salah satu Koran Radar Banten edisi 23 Mei 2015 yang berjudul “Perokok Habiskan RP 1,32 miliar.” Bukankah ini bisa mensejahterakan kantong kita kalo setiap harinya kita tidak merokok. Saat aku melihat berita ini kemarin sangat amat tercengan dengan nominal uangnya yang begitu besar dan bisa juga kita membawa pulang Mobil Ferarri, ya walaupun masih kredit.
            Setiap hari, jam, menit, detik perokok selalu menguasai sektor manapun dan tidak mengenal batas usia, seperti halnya tempat-tempat umum seperti alun-alun pasti banyak para perokok yang mengkonsumsi rokok, sudah menjadi menu pokok tiap hari malah, kemarin aku melihat seoranga anak yang berumuran 15 tahunan merokok dengan santainya  menggunakan seragam sekolah dan duduk di warung yang ada di dekat Brimob Kota Serang. Aku melihatnya sangat miris sekali padahal setiap bungkus rokok yang sekarangan ini tertera jelas gambar pecandu yang terkena penyakitnya dan tertera juga kata  merokok dapat menyebabkan kangker dan lain sebagainnya  di sana, namun itu sebuh angin lalu yang hanya sekedar lewat dan menghiasi bungkus rokok tersebut. dalam penelitian Dinkes Kota Serang menurut Ika Indah Pelaksana Perogram Kesehatan Dinkes, berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS) tahun 2013  ada 618.802 penduduk kota serang "Dari jumlah itu, usia 15 tahun ke atas mencapai
464.101 jiwa. nah, 30 sampai 32 persen di antaranya adalah perokok, yaitu 132.320 orang." urai ika yang di kutip dari Koran Radar Banten.
            Kemarin aku sempat berbincang-bincang dengan para pecandu tentang kabar  ini tapi tetap saja dengan adanya berita ini mereka tetap berkilah seperti para koruptor yang banyak membela dirinya agar tetap benar, semasa SMA pun ada sebuah bahasa mutiara dari para pecandu rokok ini “sebenernya saya ini benci sama rokok, makanya saya pengen membakar pabrik rokoknya, karena saya engga bisa membakar pabrik rokoknya, makanya saya barak rokok ini satu persatu biar habis.” Dan ada lagi bahasa mereka “Rokok itu baik apa buruk?.” Pecandu kepada aku, ya aku langsung jawab dong “Buruk.” Nah yang lebih luar biasanya lagi kata-kata mutiara si pecandu terlontarkan lagi, “Nah maka dari itu saya abisin rokoknya biar engga ada lagi.”.
            Dalam penelitian Dinkes Kota Serang menurut Ika Indah Pelaksana Perogram Kesehatan Dinkes, berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS) tahun 2013  ada 618.802 penduduk kota serang "Dari jumlah itu, usia 15 tahun ke atas mencapai
464.101 jiwa. nah, 30 sampai 32 persen di antaranya adalah perokok, yaitu 132.320 orang." urai ika yang di kutip dari Koran Radar Banten. Ika mengatakan dengan perhitungan rata-rata harga pokok rokok Rp 10 ribu maka dalam sehari para peroko menghabiskan Rp 1,32 miliar. per bulan anggaran di habiskan Rp 39,66 Miliar. Berarti, selama satu tahun uang yang di habiskan untuk membeli rokok sebesar RP 476,02 Miliar.
            kata dia dalam kutiapan di Koran Radar Banten  walaupun perokok hanya 30 sampai 32 persen, tetapi orang yang terpapar asap rokok lebih banyak dari itu. perokok pasipnya adalah perempuan dan anak-anak ."sebanyak 85,4 persen orang dewasaterpapar asap rokok di restoran. bahkan , 50 persen wanita dan anak di dunia terpapar asap rokok tiap harinya."
Dalam memberantasnya para perokok di tempat umum ketua Plt Dinkes Toyalis merencanakan, pihaknya mengusulkan pihaknya mengusulkan Raperda tentang kawasan merokok dan ini akan di ajukan pada hari senin 25 mei 2015 di rapat Paripurna sebagai usulan Walikota Serang ada tujuh kawasan yang dilarang rokok seperti fasilitas kesehatan, tempat peroses beljar mengajar, tempat peribadatan, tempat bermain anak, angkutan umum , tempat kerja, tempat umum dan tempat yg di tetapkan.
"jadi tempat umum seperti alun-alun juga termasuk, pokoknya tempat di,mana banyak anak-anak dan orang-orang yang dikhwatirkan akan menjadi prokok pasif. Sedangkan tempat lain pada poin ketujuh akan diatur dalam  perwal.” Katanya yang di kutip Koran Radar Banten
Semoga kedepannya bisa terlaksana sesuai dengan apa yang telah di rencanakann agar kita bisa memberikan kesejahteraan pada dompet kita, kalo dompet saja sudah sejahtera maka rakyatpun akan senang. kedepannya juga seperti tempat angkutan umun tidak boleh merokok dan kata Toyalis juga tidak  di perbolehkan, Dinkes juga akan memasang stiker dilarang merokok di setiap angkutan umum dan masyarakat juga diharapkan untukk melaporkan apabila terjadi pelanggaran, bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi administrasi berupa denda  dan akan diatur dalam perwal nanti apabila disetujuhi. Dalam hal ini juga kita sebagai masyarakat harus membantu Dinkes untuk memberantas asap rokok yang ada di tujuh poin yang disebutkan di Raperda yang di ajukan tersebut, karena semua akan terlaksana dengan baik dengan peran aktif kita sebagai masyarakat untuk menghentikan paca pecandu rokok yang merokok di tujuh poin tersebut. Dalam peraturan yang di rencanakan ini bukan untuk melarang perokok hanya saja dibatasi dengan adanya Raperda ini.

Comments

Postingan Populer

Investasi Terbik Adalah Waktu