Indonesia Darurat Hoax !

Sumber Foto: TimesIndonesia


Pagi-pagi buka twitter udah ramai dengan kabar hoax, katanya sih udah ada surat suara 7 kontainer yang tercoblos, langsung sontak saya kaget, kemudian bertanya—tanya dalam diri sendiri, ko bisa? Ternyata usut punya usut ini merupakan berita bohong (hoax), karena isu tersebut langsung di cek oleh KPU ke tempat yang diduga terdapat surat suara sebanyak 7 kontainer tercoblos dan terbukti tidak ditemukan, akhirnya sekarang KPU tengah memproses kabar bohong tersebut ke Kepolisian dan sudah ada dua pelaku yang tertangkap, nah loh.

Kalo dilihat-lihat kabar hoax ini marak terjadi banget, ini padahal awal tahun loh yah, seharusnya masih ngomongin liburan dan bertamasya, atau malah ikut berbondong-bondong untuk memberikan semangat kepada saudara kita yang terkena tsunami di Selat Sunda, mumpung liburan kan, kalo udah masuk nanti susah lagi, eit tapi jangan cuma untuk berswafoto ya, nanti masuk berita internasional, udah cukup yang kemarin aja ya.

Baca Juga: Menengahkan ko dibilang Kecebong (dan Kampret)




Kembali lagi ke berita hoax, ko awal tahun begini malah di isi dengan berita hoax, ini ketahuan bahwa masyarakat Indonesia tengah darurat hoax, karena masyarakat belum bisa memilih dan memilah mana berita benar dan mana berita bohong. Ini juga merupakan faktor berita bohong di Indonesia semakin menjadi dan menjamur.

Penyebaran berita hoax ini tentu memiliki penyebabnya terutama rendahnya masyarakat dalam menyadari pengetahuan literasi media, padahal pengetahuan terhadap literasi media atau melek media ini harus dimiliki setiap insan masyarakat supaya masyarakat tidak lagi terjebak dengan berita bohong, minimalnya masyarakat mengetahui apa itu berita bohong agar masyarakat tidak lagi menjadi penyebar berita bohong.

Baca Juga: Muhasabah Diri Melawan Ujaran Kebencian dan Hoax




Berita bohong terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ini juga dapat diindikasikan sebagai ujaran kebencian, soalnya berita ini bisa menghancurkan Negara, minimalnya menghilangkan kepercayaan masyarakat atas pemilu yang akan diselenggarakan KPU pada April nanti, kehilangan kepercayaan ini seperti adanya indikasi kecurangan atau KPU berpihak kesalah satu calon dan penilaian-penialain lainnya yang bisa mencuat.

Seperti yang tertuang dalam pasal 28 ayat 2 pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elekrtonik berbunyi, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Nah dalam undang-undang tersebut sudah dijelaskan bahwa setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi sampai menilbulkan kebencian ke individu atau kelompok tertentu bisa dikatakan bahwa diindikasikan masuk kedalam pasal tersebut, maka dari itu penting untuk di  sosialisasi secara masif terkait berita hoax ini oleh pemerintah, polisi dan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Biarkan Lingkungan Memaksakan Pekejaan mu




Jangan hanya mengandalkan pemerintah dan polisi saja untuk menekan penyebaran berita bohong, tapi masyarakat pun harus ikut andil dalam menekan penyebaran berita bohong, pemerintah dan polisi memang wajib untuk melakukan startegi agar berita bohong ini tidak lagi tersebar dengan membentuk badan hukum dan undang-undang, nah kita ketahui bahwa Pemerintah dan Polisi sudah membuat regulasi hukum tersebut artinya tinggal disokong oleh masyarakat untuk membantu.

Bantuan masyarakata ini berupa mengenadalian diri untuk tidak menyebarkan berita sebelum diketahui apakah berita itu benar atau bohong dengan cara mencari sumber berita kemudian menyesuaikan berita-berita yang ada di media besar dan sudah terpercaya. Kalo kita tidak melakukan ini, lah sia-sia banget polisi dan pemerintah melakukan regulasi dan undang-undang terkait hoax malahan hoax itu makin banyak, pemerintah dan polisi kalang kabut, waduh kalo udah kaya gitukan makin repot luar dalem, makanya mulai rajin verifikasi berita yang kamu dapetin jangan asal share aja, mari saring sebelum sharing biar ngopi pagi-pagi juga terasa nikmat dan adem di hati karena Indonesia aman dari berita hoax.*

Comments

Postingan Populer

Teknik Penulisan Soft News atau Feature