Indonesia Darurat Hoax !
Sumber Foto: TimesIndonesia |
Pagi-pagi
buka twitter udah ramai dengan kabar hoax, katanya sih udah ada surat suara 7
kontainer yang tercoblos, langsung sontak saya kaget, kemudian bertanya—tanya
dalam diri sendiri, ko bisa? Ternyata usut punya usut ini merupakan berita
bohong (hoax), karena isu tersebut langsung di cek oleh KPU ke tempat yang
diduga terdapat surat suara sebanyak 7 kontainer tercoblos dan terbukti tidak
ditemukan, akhirnya sekarang KPU tengah memproses kabar bohong tersebut ke
Kepolisian dan sudah ada dua pelaku yang tertangkap, nah loh.
Kalo
dilihat-lihat kabar hoax ini marak terjadi banget, ini padahal awal tahun loh
yah, seharusnya masih ngomongin liburan dan bertamasya, atau malah ikut
berbondong-bondong untuk memberikan semangat kepada saudara kita yang terkena
tsunami di Selat Sunda, mumpung liburan kan, kalo udah masuk nanti susah lagi,
eit tapi jangan cuma untuk berswafoto ya, nanti masuk berita internasional,
udah cukup yang kemarin aja ya.
Baca Juga: Menengahkan ko dibilang Kecebong (dan Kampret)
Kembali lagi
ke berita hoax, ko awal tahun begini malah di isi dengan berita hoax, ini
ketahuan bahwa masyarakat Indonesia tengah darurat hoax, karena masyarakat
belum bisa memilih dan memilah mana berita benar dan mana berita bohong. Ini
juga merupakan faktor berita bohong di Indonesia semakin menjadi dan menjamur.
Penyebaran
berita hoax ini tentu memiliki penyebabnya terutama rendahnya masyarakat dalam
menyadari pengetahuan literasi media, padahal pengetahuan terhadap literasi
media atau melek media ini harus dimiliki setiap insan masyarakat supaya
masyarakat tidak lagi terjebak dengan berita bohong, minimalnya masyarakat
mengetahui apa itu berita bohong agar masyarakat tidak lagi menjadi penyebar
berita bohong.
Baca Juga: Muhasabah Diri Melawan Ujaran Kebencian dan Hoax
Berita
bohong terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ini juga dapat diindikasikan
sebagai ujaran kebencian, soalnya berita ini bisa menghancurkan Negara,
minimalnya menghilangkan kepercayaan masyarakat atas pemilu yang akan
diselenggarakan KPU pada April nanti, kehilangan kepercayaan ini seperti adanya
indikasi kecurangan atau KPU berpihak kesalah satu calon dan
penilaian-penialain lainnya yang bisa mencuat.
Seperti
yang tertuang dalam pasal 28 ayat 2 pada Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaski Elekrtonik berbunyi, setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa
kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Nah dalam
undang-undang tersebut sudah dijelaskan bahwa setiap orang dengan sengaja
menyebarkan informasi sampai menilbulkan kebencian ke individu atau kelompok
tertentu bisa dikatakan bahwa diindikasikan masuk kedalam pasal tersebut, maka
dari itu penting untuk di sosialisasi secara
masif terkait berita hoax ini oleh pemerintah, polisi dan masyarakat.
Baca Juga: Jangan Biarkan Lingkungan Memaksakan Pekejaan mu
Jangan
hanya mengandalkan pemerintah dan polisi saja untuk menekan penyebaran berita
bohong, tapi masyarakat pun harus ikut andil dalam menekan penyebaran berita
bohong, pemerintah dan polisi memang wajib untuk melakukan startegi agar berita
bohong ini tidak lagi tersebar dengan membentuk badan hukum dan undang-undang,
nah kita ketahui bahwa Pemerintah dan Polisi sudah membuat regulasi hukum
tersebut artinya tinggal disokong oleh masyarakat untuk membantu.
Bantuan masyarakata
ini berupa mengenadalian diri untuk tidak menyebarkan berita sebelum diketahui
apakah berita itu benar atau bohong dengan cara mencari sumber berita kemudian
menyesuaikan berita-berita yang ada di media besar dan sudah terpercaya. Kalo
kita tidak melakukan ini, lah sia-sia banget polisi dan pemerintah melakukan
regulasi dan undang-undang terkait hoax malahan hoax itu makin banyak,
pemerintah dan polisi kalang kabut, waduh kalo udah kaya gitukan makin repot
luar dalem, makanya mulai rajin verifikasi berita yang kamu dapetin jangan asal
share aja, mari saring sebelum sharing biar ngopi pagi-pagi juga terasa nikmat
dan adem di hati karena Indonesia aman dari berita hoax.*
Comments
Post a Comment